Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Undang-Undang Hak Informasi adalah sebuah Undang-Undang Parlemen India "untuk menyediakan penyetingan praktik rezim hak informasi untuk warga negara" dan menggantikan Undang-Undang Kebebasan Informasi 2002. Di bawah provisi Undang-Undang tersebut, warga negara manapun dapat meminta informasi dari "otoritas publik" (sebuah badan pemerintahan atau "instrumentalitas Negara Bagian")
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search